Laman

Selasa, 31 Juli 2012

-TUGAS AGAMA 1-

Hikmat dan manfaat sahur :

Sahur hukumnya sunah. Adapun diantara nikmat di syariatkannya sahur adalah sebagai pembeda cara puasa orang muslimin dengan cara puasa ahli kitab. Sebagaimana ada dalam hadits dariamru bin as RA Ia berkata Rasulullah SAW bersabda, “ Sesungguhnya yang membedakan antara puasa kita dengan puasanya orang-orang ahli kitab adalah makan sahur”.  Hadits riwayat masya’i : 2166

Orang yang melaksanakan mkan sahur tentu secara fisik akan lebih kuat menahan lapar dari pada orang yang tidak makan sahur dan orang yang makan sahur khusunya di akhir waktu akan lebih dapat menjaga shalat subuh secara berjama’ah. 

Keutamaan sahur :

1.   Dalam sahur terdapat berkah. An Anas bin Malik RA berkata, Rasulullah SAW bersabda, “ Bersahurlah karena didalam sahur itu mengandung berkah”. Hadits riwayat Bukhori : 1789

2.    Allah SWT dan para malaikat bershalawat terhadap orang yang melakukan sahur. Dari Abu So’ib Al khutri RA Ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “ Makan sahur itu barokah, maka janganlah engkau meninggalkannya meskipun salah seorang diantara kalian hanya bisa meneguk seteguk air. Karena sesungguhnya Allah SWT dan para malaikatnya bershalawat kepada orang – orang yang melakukan sahur”. Hadits riwayat Ahmad : 1666.

3.   Makanan yang paling utama ketika sahur.  An abi Hurairoh  Al Nabiyi RA berkata Rasulullah SAW bersabda, “ Sebaik-baik makanan sahur orang yang beriman adalah kurma”. Hadits riwayat Abu Daud : 2345

4.    Disunahkan mengakhirkan sahur. Dari Jai bin Sabit RA Ia berkata, “Kami melakukan sahur bersama Rasulullah SAW kemudian beliau bangkit untuk melaksanakan shalat subuh, saya bertanya “ Berapa jarak antara adzan dengan sahur?”, Beliau menjawab, “ Sekitar bacaan Al qur’an 50 ayat”.”. Hadits riwayat Bukhori :1787 dan Muslim : 1098

Bagi orang yang mendengar adzan subuh  sedangkan di tangannya masih tersisa makanan boleh baginya menghabiskannya. Berdasarkan sabda Rasulullah SAW dari Abu Huroiroh RA Ia berkata Rasulullah SAW bersabda, “ Jika salah seorang diantara kalian mendengar adzan, sedangkan bejana berada di tangannya maka janganlah ia meletakkannya sehingga menyelesaikan hajatnya”. Hadits riwayat Abu Daud : 2350



2 komentar:

Yunie Arsandi mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Yunie Arsandi mengatakan...

bagus